Pemuatan..
  • Layanan kami

    021-8464185

  • Mercusuar Helpdesk

    We answer your question

Update Kartu Rencana Studi (KRS) 12 0

Terakhir diperbarui saat 25-Feb-2021 09:54 in Akademik
Dikirim olehAgus Sumaryanto

Mahasiswa dapat meng-update Kartu Rencana Studi (KRS) yaitu menambah, menghapus atau mengganti mata kuliah dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Untuk menambah atau mengganti mata kuliah baru tidak melebihi dari kuota SKS yang diperoleh.
  2. Perubahan (tambah, edit, hapus) mata kuliah hanya dapat dilakukan tidak lebih dari 2 (dua) minggu setelah perkuliahan dimulai pada semester yang berjalan.
  3. Setelah 2 (dua) minggu perkuliahan maka mata kuliah yang dipilih di KRS dianggap sudah tetap dan tidak dapat diubah kembali, kecuali untuk mata kuliah Kuliah Kerja Praktek, Skripsi/Tugas dan Seminar Skripsi yang terkendala persyaratan akademis.
  4. Untuk melakukan perubahan (tambah, edit, hapus) KRS, maka KRS harus sudah disetujui (ACC) oleh pembimbing akademik.
  5. Pengajuan perubahan (tambah, edit, hapus)  KRS, mahasiswa harus login di Helpdesk, kemudian membuat Tiket Baru memilih topik Update KRS


** Waktu didasarkan pada zona waktu