Mahasiswa aktif yang telah menyelesaikan atau lulus minimal 90% dari total beban sks yang harus ditempuhnya.
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,0.
Tidak memiliki nilai E.
Telah lulus Mata Kuliah Metode Penelitian.
Telah lulus Mata Kuliah KKP.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Mengisi Mata Kuliah Tugas Akhir atau Skripsi pada KRS semester berjalan dan telah mendapat persetujuan oleh Pembimbing Akademik.
Mengajukan usulan judul dan usulan Pembimbing Tugas Akhir/Skripsi kepada Ketua Program Studi.
Untuk Pengajuan Sidang: telah membayar lunas biaya Tugas Akhir/Skripsi sesuai ketentuan yang berlaku di STMIK Mercusuar dengan melampirkan bukti pembayaran.
PERSYARATAN LAIN
Jika ada mata kuliah lain yang diambil bersamaan dengan Tugas Akhir/Skripsi, mahasiswa tetap wajib mengikuti dan menyelesaikan mata kuliah tersebut.
Pimpinan STMIK Mercusuar atau Pimpinan Program Studi dapat memberikan persyaratan lain yang dibutuhkan.