Mahasiswa wajib melakukan bimbingan Tugas Akhir/Skripsi kepada Pembimbing Materi dan kepada Pembimbing Teknis hingga selesai.
Jumlah bimbingan kepada Pembimbing Materi adalah minimal 6 (enam) kali pertemuan.
Jumlah bimbingan kepada Pembimbing Teknis adalah minimal 4 (empat) kali pertemuan.
Arahan pembimbing di tiap pertemuan dicatat dalam Lembar Bimbingan.
Mahasiswa wajib menyelesaikan Karya Tugas Akhir/Skripsi dalam rentang waktu 3 (tiga) bulan hingga 12 (dua belas) bulan sejak Surat Penunjukan Pembimbing Tugas Akhir/Skripsi diterbitkan