DEFINISI DAN PENGERTIAN
Kuliah Kerja Praktek (KKP) merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa berupa magang atau observasi di perusahaan atau instansi pemerintah secara terbimbing dan terpadu sebagai persyaratan kelulusan.
Magang adalah bentuk belajar dan berlatih keterampilan pada dunia kerja yang lebih menekankan pada praktek daripada teori.
Observasi adalah metode pengumpulan data dimana peneliti atau kolaboratornya mencatat informasi sebagaimana yang mereka saksikan selama penelitian.
Kuliah Kerja Praktek (KKP) merupakan proses perpaduan berbagai komponen pengetahuan teoritis dengan praktek.
MAKSUD
Memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk menerapkan dan memperluas wawasan penerapan teori dan pengetahuan yang telah diterimanya di dalam perkuliahan pada kegiatan nyata dibidang studinya masing- masing.
TUJUAN
- Mahasiswa mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja setelah menyelesaikan pendidikannya.
- Agar mahasiswa mendapatkan pengalaman secara faktual di lapangan sebagai wahana terbentuknya tenaga yang profesional, yaitu tenaga yang memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang diperlukan bagi profesinya serta mampu menerapkan dalam kehidupan dunia kerja yang nyata.
STATUS
- Kuliah Kerja Praktek (KKP) merupakan bagian integral Kurikulum STMIK Mercusuar.
- Kuliah Kerja Praktek memiliki bobot 2 sks baik untuk program Diploma dan Strata Satu.
- Bagi mahasiswa yang melanjutkan laporan KKP menjadi TA/Skripsi maka tahapan seminar proposal pada pelaksanaan TA/Skripsi akan dianggap sudah dilaksanakan.
JENIS
- Jenis Kuliah Kerja Praktek (KKP) yang dilaksanakan dalam pelaksanaannya dapat berupa:
- Magang selama kurang lebih 2 bulan di perusahaan atau instansi pemerintah.
- Observasi yang dilakukan oleh mahasiswa minimal 2 minggu di perusahaan atau instansi pemerintah.
PEMBIMBING
Kuliah Kerja Praktek (KKP) dibimbing oleh dua pembimbing yaitu :
- Pembimbing lapangan, orang yang ditunjuk oleh perusahaan obyek KKP untuk mendampingi mahasiswa selama melakukan observasi atau penelitian.
- Pembimbing teknis laporan KKP, dosen yang dipilih atau ditunjuk untuk membimbing mahasiswa selama pembuatan laporan. Pembimbing teknis ini bisa dipilih dari dosen-dosen aktif dan diberikan tugas menjadi pembimbing oleh STMIK Mercusuar, tidak harus dosen/ketua Prodi.